Penyidik juga membuka kemungkinan pengembangan perkara untuk memastikan ada atau tidaknya tempat kejadian perkara maupun korban lain yang berkaitan dengan tersangka.
"Pengakuan sementara masib satu orang, nanti kita masih kembangkan kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya," ucapnya.
Dwi Bagus sebelumnya diduga membunuh Dini dan anaknya setelah terlibat cekcok di sebuah hotel di Kota Madiun. Berdasarkan keterangan sementara polisi, Dini diduga dicekik hingga tewas di kamar hotel, sedangkan anaknya dibunuh di dalam mobil.
Setelah itu, tersangka diduga membakar jasad kedua korban dan memasukkannya ke mesin pencacah untuk menghilangkan jejak. Polisi masih mencari sejumlah barang bukti lain, termasuk potongan tulang korban yang diduga masih berada di sekitar lokasi terkait.
Kasus ini bermula dari laporan hilangnya Dini dan anaknya pada 20 September 2026. Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah kejanggalan, polisi mengarah kepada Dwi Bagus hingga akhirnya menangkapnya di Jombang.
Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan pembunuhan ibu dan anak itu.