Penahanan Zikria Dzatil Tersangka Penghina Risma Akhirnya Ditangguhkan Polisi

Ihya Ulumuddin
Tersangka penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil (memakai masker) saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Senin (3/2/2020). (Foto:iNews/Nursyafei))

Lalu, kapan Zikria bisa pulang? Dio belum bisa memberi jawaban. Menurutnya semua itu menjadi wewenang polisi. Hal terpenting saat ini, keinginan kliennya bisa dikabulkan. “Saya mencoba mau menghadap dulu, bagaimana apakah bisa untuk hari ini atau bagaimana,” katanya.

Sebelumnya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, permohonan penangguhan penahanan Zikria sedang dievaluasi. Upaya ini untuk memastikan apakah permohonan tersebut bisa dikabulkan atau tidak.

Sandi menjelaskan, ada tiga hal yang bisa menjadi pertimbangan sehingga penangguhan penahanan bisa dikabulkan. Pertimbangan itu di antaranya, tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, serta tidak mengulangi perbuatan serupa lagi.

“Permohonan penangguhan penahanan sudah kami terima. Tetapi masih dievaluasi,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

17 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

1 bulan lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

1 bulan lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

1 bulan lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal