Penculik Anak di Malang yang Ancam Korban Pakai Pisau Ditangkap, Ini Tampangnya 

Avirista Midaada
Polisi menangkap penculik anak di Kota Malang. Pelaku ditangkap tidak lama setelah melakukan aksinya. (Foto: iNews)

"Kejadian 10.30 kurang lebih tidak sampai 4 jam berarti jam kurang lebih jam 2 pelaku bisa kita amankan. Kita kejar di daerah Batu di Junrejo, Batu," ungkapnya.

Pelaku Andre Ega Prasetya (35) langsung dibekuk oleh tim Jatanras gabungan Polresta Malang Kota, Polres Malang, dan Polres Batu. Tersangka lantas dibawa ke Polresta Malang Kota lengkap dengan satu korban berinisial ADR (4) yang ditemukan di dalam mobil.

Pelaku dikenakan Pasal 83 juncto 76 f Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 328 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Dituduh Penculik Anak, Nenek di Cianjur Dianiaya Warga

2 tahun lalu

Penampakan 4 Penculik IRT di Antapani Bandung, Begini Modusnya

2 tahun lalu

Viral Video Penangkapan Penculik Anak di Bantul, Modus Pura-Pura Tanya Jalan

1 bulan lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

1 bulan lalu

Evakuasi Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang Gunung Semeru Terkendala Peralatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal