Pengedar dan Pemakai Narkoba di Sidoarjo Ditangkap, Sabu 6,12 Gram Jadi Barang Bukti

Yoyok Agusta
Pengedar sekaligus pemakai sabu ditangkap petugas BNNK Sidoarjo. (Foto: iNews/Yoyok Agusta)

SIDOARJO, iNews.idPengedar sekaligus pemakaisabu ditangkap petugas BNNK Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) sesaat setelah mengambil narkoba. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita satu unit motor yang digunakan pelaku dan sabu seberat 6,12 gram.

Sefri Susanto (31) warga Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo ditangkap usai mengambil sabu dengan sistem ranjau dari seorang bandar. Dia ditangkap di Desa Galuran, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Kepada petugas, pelaku mengaku sabu tersebut tidak saja dijual tapi juga dipakai sendiri. Keuntungan penjualan digunakan pelaku untuk kembali membeli sabu.

Plt Kasi Pemberantasan BNNK Sidoarjo, Syamsul mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan.

“Kami curigai seseorang, karena wara-wiri di lokasi. Lalu kami lakukan pengejaran dan penangkapan. Saat digeledah ditemukan satu poket sabu,” katanya.

Untuk mengelabuhi petugas, pelaku memasukkan sabu tersebut ke dalam bungkus mie instan. Selanjutnya dimasukkan dalam bungkus rokok dan dimasukkan dalam dashboard motor.

Kini pelaku pengedar sabu ini dititipkan ke Mapolres Sidoarjo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
19 jam lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

5 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

5 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

14 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

21 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal