Pengedar Narkoba di Mojokerto Dibekuk, 70 Gram Sabu Warna Hijau Disita Polisi

Sholahudin
Sabu warna hijau yang disita polisi di Mojokerto sebagai barang bukti. (Foto: iNews/Sholahudin)

Tersangka mengaku sabu hijau menyala itu berasal dari Negara Belgia yang sengaja diedarkan di wilayah Mojokerto. Untuk memastikan kebenaran pengakuan tersangka, polisi masih akan melakukan cek ke laboratorium forensik Polda Jatim.

Sementara satu pelaku pengedar narkoba lain ditangkap polisi di lokasi yang berbeda. Dari penangkapan lima pengedar narkoba ini, polisi menyita 85 gram sabu putih, pil Double L 1.000 butir, 70 gram sabu hijau.

Hanis menambahkan sabu hijau lebih mahal dibanding warna putih. Harga per gram sabu hijau mencapai Rp1,5 juta sementara yang putih Rp1 juta. 

Kelimanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
7 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

10 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

25 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

29 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

1 bulan lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal