Pengedar Narkoba di Mojokerto Dibekuk, 70 Gram Sabu Warna Hijau Disita Polisi

Sholahudin
Sabu warna hijau yang disita polisi di Mojokerto sebagai barang bukti. (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Komplotan pengedar sabu-sabu jenis baru warna hijau diringkus polisi Sat Narkoba Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur (Jatim). Mereka dibekuk di Kecamatan Kemlagi dengan barang bukti 70 gram sabu hijau.

Komplotan pengedar sabu ini terdiri atas lima orang yakni Zanuar Ega Nanda, Muhtadun Yoffi Ardiansyah, Abdul Kholil Anwar, Dian Sulistiono dan Rudiyanto. Sementara satu tersangka lain, Oxy kabur saat akan ditangkap di rumahnya.

Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Hanis Subiono mengatakan, awalnya polisi menangkap empat komplotan pengedar saat pesta sabu di rumah Zanur. Dari keempatnya, polisi menyita sabu putih dan perkengkapannya.

Dari para pelaku, mereka mengaku mendapatkan sabu dari tersangka Oxy, warga Desa Mojopilang, kecamatan setempat. Saat akan ditangkap, pelaku terlebih dulu melarikan diri.

"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu-sabu berwarna hijau di salah satu kamar seberat 70 gram dan 1.000 butir pil koplo," katanya saat rilis kasus, Selasa (16/6/2020).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

10 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

24 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

29 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

1 bulan lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal