Pengedar Sabu di Sampang Ditangkap Menyusul Anak dan Sepupu

Tikno Arie
Mastur, pengedar sabu di Sampang saat disergap polisi di rumah istri muda. (Foto: iNews/Tikno Arie)

Kepada polisi, Mastur mengaku mendapatkan sabu dari salah seorang pengedar dari Kecamatan Sokobanah. Setelah dilakukan pengembangan, petugas segera mendatangi lokasi pengedar.

Sayangnya saat aparat tiba, situasi sepi. Diduga penggerebekan ini sudah bocor.

Dua sepupu Mastur berinisial M dan D sudah ditangkap dengan kasus yang sama. Sedangkan adik Mastur, HR yang diduga sebagai bandar, telah masuk dalam daftar pencarian orang atau masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

10 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

18 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal