Pengedar Sabu di Sampang Ditangkap Menyusul Anak dan Sepupu

Tikno Arie
Mastur, pengedar sabu di Sampang saat disergap polisi di rumah istri muda. (Foto: iNews/Tikno Arie)

SAMPANG, iNews.id – Sebuah rumah di Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur (Jatim) digerebek polisi lantaran diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus lokasi untuk mengonsumsi sabu. Seorang pelaku ditangkap menyusul anak dan sepupunya yang sudah lebih dulu ditahan karena menjadi pengedar sabu.

Mastur (49) ditangkap aparat Satnarkoba Polres Sampang saat berada di rumah istri muda di Desa Bunten Barat Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Pelaku sempat mengelak menyimpan sabu dalam rumah.

Polisi yang tak percaya, lantas memeriksa seluruh sudut rumah. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti seperti alat hisap sabu dan menemukan kantong plastik yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Kasatnarkoba Polres Sampang, AKP Harjanto Mukti Eko Utomo mengatakan, pelaku sudah kali ketiga tertangkap aparat untuk kasus narkoba. Sedangkan anak pelaku atas nama AN sudah dipenjara dan sebentar lagi keluar karena kasus yang sama.

“Ini anaknya sudah mau keluar, malah bapaknya masuk lagi untuk ketiga kalinya. Anaknya pemakai, bapaknya menyimpan, memiliki dan mengedarkan,” katanya, Jumat (14/8/2020).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

10 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

18 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal