Anom mengakui, pada Minggu (30/12/ 2018), sempat muncul pengumuman hasil tes CPNS di laman SSCN BKN. Hasil itu untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Utara. Namun, tiba-tiba pengumuman itu di-drop dari laman.
Dia menuturkan, sebenarnya telah meminta agar pengumuman dilaksanakan pada 26 Desember 2018. Alasannya, proses melengkapi berkas membutuhkan waktu tidak sebentar, seperti tes kesehatan, SKCK dan surat keterangan bebas narkoba.
"Yah apa mau dikata. Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) minta diumumkan serentak, ya kami tunggu saja," tuturnya.
Sementara itu, molornya jadwal pengumuman hasil tes CPNS membuat anggaran kegiatan pemberkasan kelulusan dikembalikan kas negara. Selain itu, anggaran untuk gaji CPNS baru yang dianggarkan Rp344 miliar dipastikan tidak terserap semua, yaitu untuk gaji Januari, Februari dan Maret.
"Akhirnya memang terpaksa dikembalikan ke kas daerah karena kan tidak bisa digunakan. Apalagi sudah hampir melewati batas akhir penganggaran untuk tahun ini," kata Anom.