Penjual Gorengan di Malang Dituntut 2 Tahun Penjara gegara Tagih Utang, Ini Pembelaannya  

Avirista Midaada
Terdakwa saat menjalani sidang dengan agenda pembelaan di PN Kepanjen Malang, Selasa (14/2/2023). (avirista midaada).

Namun beberapa kali Bayu Pambirat ditagih justru tidak ada itikad baik. Bahkan beberapa kali Dian Patria berusaha menemui di rumah Bayu dan istrinya, namun tidak ada itikad baik dan justru sering kali menghindar. Maka Dian disebut Sholeh ada luapan emosi yang tak terbendung, sehingga memutuskan mengomentari unggahan Disa Indah Putri di Facebook untuk menagih utangnya, yang berujung dilaporkan oleh Disa Indah Putri sendiri.

"Dia punya utang dan mau mengembalikan tapi ditagih tidak mau mengembalikan, bukankah ini fakta kata-katanya pedas, apa bedanya dengan debt colector kalau nagih di rumahnya, orang pasti omongannya kasar. Kalau tidak mau dikata - katain kasar ya tidak jangan utang masalah itu akan selesai," tuturnya.

Di sisi lain Dian Patria Arum juga berharap hakim bisa memutuskan perkaranya dengan objektif. Keinginannya satu bagaimana uang Rp 25 juta yang ditagih ke Bayu Pambirat Angkoro bisa kembali, dan perkaranya terkait jerat UU ITE bisa bebas. Apalagi dirinya tidak sendiri menjadi korban dugaan penipuan oleh Bayu Pambirat Angkoro, tetapi juga ada korban lainnya.

"Semoga cepat selesai dan ada pengusutan, ini laporannya di Polres Pasuruan. Saksi yang dihadirkan itu tidak mengiyakan ada yang di Pasuruan. Korban tidak hanya saya saja, makanya korbannya dia saya jadikan saksi," kata Dian Patria Arum, perempuan penjual gorengan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
28 hari lalu

Demi Konten, Nyawa Jadi Taruhan: Fenomena Kasus Tawuran Siswa hingga Aksi Terjun ke Sungai

9 hari lalu

Viral Siswa SMP Alexandria School Bekasi Luka Parah Diduga Korban Bullying

17 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

19 hari lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

23 hari lalu

Sebar Video Asusila Siswi SMP, Pemuda Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal