Perampok Bersenpi Lintas Provinsi Ditangkap di Bojonegoro, 1 Ditembak

Ihya Ulumuddin
Dedi Mahdi
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadeli menunjukkan gambar barang bukti senjata api milik tersangka kasus pencurian. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

Ary menjelaskan, di wilayah Bojonegoro sendiri, para pelaku sukses beraksi di Padagan dengan jarahan Rp85 juta, Ngraho Rp56 juta dan Purwosari Rp12 juta. Tak hanya itu,  mereka juga suskes merampas motor dan mobil milik korban.

Hasil pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya linggis, beberapa setel pakaian, 3 unit motor,  2  mobil, beberapa box rokok, serta sepucuk senjata api."Kami masih kembangkan kasus ini sebab ada kemungkinan jaringan lain," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancamannya hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tradisi Tabuh Panci Warnai Pencarian Bocah Hilang di Jember, Berakhir Pilu

2 hari lalu

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Ponokawan Sidoarjo

3 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Perairan Lanal Batu Poron, Ada Luka Benda Tumpul di Kepala

3 hari lalu

Kebakaran Pasar Ngemplak Tulungagung Hanguskan 5 Ruko, Kerugian Capai Rp70 Juta

3 hari lalu

Carok 2 Lawan 1 di Sampang Madura, Ketiganya Luka-Luka Bersimbah Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal