Perampok Bersenpi Lintas Provinsi Ditangkap di Bojonegoro, 1 Ditembak

Ihya Ulumuddin
Dedi Mahdi
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadeli menunjukkan gambar barang bukti senjata api milik tersangka kasus pencurian. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

Ary menjelaskan, di wilayah Bojonegoro sendiri, para pelaku sukses beraksi di Padagan dengan jarahan Rp85 juta, Ngraho Rp56 juta dan Purwosari Rp12 juta. Tak hanya itu,  mereka juga suskes merampas motor dan mobil milik korban.

Hasil pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya linggis, beberapa setel pakaian, 3 unit motor,  2  mobil, beberapa box rokok, serta sepucuk senjata api."Kami masih kembangkan kasus ini sebab ada kemungkinan jaringan lain," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancamannya hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Viral Panggung Event Drag Bike di Bondowoso Ambruk, Tamu Undangan Berjatuhan

2 hari lalu

BPJPH: Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Agama, tapi Pendorong Ekonomi Daerah dan PAD

2 hari lalu

Bukan Sekadar Label, Sertifikasi Halal UMKM Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

2 hari lalu

Bakar Daun Kering di Kebun, Kakek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api

4 hari lalu

PNM Bersama Kementerian UMKM Luncurkan Program Laksmi, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Usaha Mikro Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal