PN Blitar Putuskan PT Greenfields Indonesia Bersalah Cemari Lingkungan

Solichan Arif
Ilustrasi putusan hukum di persidangan. (Foto: Istimewa)

"Kita bersyukur. Semua tergugat dinyatakan melakukan perbuatan melanggar hukum dan PT Greenfields diwajibkan membuat kajian serta membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai sesuai kapasitas usahanya," ujar Hendi Priono kepada wartawan, Senin (7/3/2022)

Sidang gugatan class action dengan PT Greenfileds Indonesia sebagai tergugat utama. berlangsung sekitar delapan bulan. Sejak beroperasi pada tahun 2018, limbah peternakan sapi perah  PT Greenfileds dinilai telah mencemari lingkungan.
Kotoran sapi membuat air sungai berwarna keruh serta berbau busuk.

Limbah sapi mengakibatkan banyak ikan di sungai yang  mati, termasuk ikan di kolam warga yang airnya berasal dari sungai. Karena alasan itu, sebanyak 242 KK juga memasukkan ganti rugi material dan imaterial di dalam materi gugatannya.

Sayangnya, majelis hakim PN Blitar dalam putusannya tidak mengabulkan gugatan ganti rugi warga tersebut. Menurut Hendi Priono, hal itu tidak menjadi masalah. Sebab tujuan awal melakukan gugatan class action adalah menyelamatkan lingkungan dari pencemaran.

"Tujuan utama menggugat bukan mencari keuntungan atau profit tapi bagaimana membangun IPAL sesuai standar dan menyelamatkan lingkungan," kata Hendi Priono.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

10 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

10 hari lalu

Limbah Sepatu dan Sandal di Jombang Terbakar, Api dari Pembakaran Sisa Pakan Ternak

30 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

2 bulan lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal