"Sehingga ini tidak hanya penindakan terhadap (illegal) mining saja, tapi bisa berkembang, bisa ke (illegal) logging, bisa ke mana saja, kira-kira yang bisa menimbulkan bencana alam tersebut," kata Wahyudi.
Sebelumnya, Pemkab Pasuruan mengaku tidak tutup mata dengan keberadaan tambang yang meresahkan masyarakat tersebut. Mereka mengaku telah melakukan sejumlah langkah untuk menghentikan. Namun ada sejumlah kendala yang dihadapi.
Asisten 1 Pemkab Pasuruan Anang Saiful Wijaya mengatakan, pada 2016 dan 2017, Pemkab sudah meninjau langsung penambangan itu. Pemkab pun meminta perusahaan tersebut untuk mengentikan.
"Teguran sudah, penghentian kegiatan juga sudah, tapi rupanya tidak dihiraukan. Itu karena ada oknum TNI yang berada di sana, yang berada di kawasan tersebut," kata Anang saat dihubungi iNews.id, Kamis (20/2/2020) malam.