Polda Jatim Bongkar Industri Pengolahan Merkuri Ilegal di Sidoarjo, 5 Ditangkap

Ihya Ulumuddin
Kelima tersangka sindikat penjualan merkuri ilegal yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (13/8/2019). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mengerebek industri pengolahan bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis merkuri (air raksa) di Sidoarjo. Merkuri itu diduga diproduksi ilegal dan dijual bebas kepada pemesan.

Dalam pengunkapan kasus tersebut, lima orang diamankan. Identitas mereka yakni bernisial AW (41), AB (49), AH (35), AS (50) dan MR (35). Kelimanya diduga terlibat dalam penjualan. Selain menangkap kelima terduga pelaku, polisi juga menyita 200 kg merkuri siap jual.

“Para tersangka kami tangkap di tempat yang berbeda. Tersangka AW kami amankan di rumahnya daerah Sidoarjo. Di rumah tersebut, kami juga temukan pengemasan merkuri tanpa izin,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (13/8/2019).

Dia menjelaskan, kasus penjualan merkuri ini terbongkar setelah polisi mendapati adanya kegiatan pengemasan air raksa oleh tersangka AW pada Sabtu (6/8/2019). Setelah diselidiki, ternyata aktivitas tersebut ternyata tidak berizin.

“Dari tersangka AW ini kami mengorek informasi asal merkuri. Dari sana kami menangkap tersangka AB di sebuah hotel di Surabaya. Nah, di hotel ini AB menjual merkuri ke wilayah Jatim. Setelah itu, petugas memeriksa tersangka AB untuk mengungkap di mana pengolahannya,” kata Yusep.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Makam Jaksa di Sidoarjo Dibongkar, Suami Curiga Ada Kejanggalan Kematian

18 jam lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

23 jam lalu

Hacker Peretas Ratusan Website Universitas hingga Perusahaan Ditangkap, Akses Data Dijual

2 hari lalu

Peretas Ratusan Website Sekolah Ditangkap, Raup Rp400 Juta dari Promosi Judi Online

11 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal