Polda Jatim Perpanjang Red Notice Tersangka Penipuan WNA Australia 

Lukman Hakim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. (istimewa).

Diketahui, kasus penipuan dan penggelapan ini berawal dari tahun 2014. Saat itu Selfie baru saja mendirikan perusahaan di bidang ekspor barang-barang UMKM. Awal perkenalan dirinya dengan tersangka Damian ketika Selfie masih bekerja di salah satu perusahaan di Jatim. Damian ingin membeli barang-barang yang dijual Selfie dengan jumlah besar.

Awalnya Selfie tidak percaya dengan pelaku. Namun, Damian terus merayu Selfie dengan mengatakan bahwa, pihaknya sudah memiliki partner di Indonesia untuk men-support kebutuhannya di Australia. Damian bahkan menyebut bahwa perusahaannya di Australia Barat (Western Australia) adalah perusahaan besar dan memiliki jaringan yang luas. Ia adalah importir dari negara Kanguru.

Damian mengaku memiliki perusahaan di Indonesia, yang bergerak di perdagangan lokal untuk barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang miring. Harga yang ditawarkan pelaku sangat menggiurkan. Selfie pun memutuskan untuk menyetujui permintaan tersebut. Tersangka meminta kiriman barang kepada Selfie sebanyak empat kontainer dalam sekali kirim.

Namun, tersangka meminta agar pembayarannya diberikan setelah semua pesanannya terkirim. Hingga batas waktu yang diberikan, tersangka Damian tidak kunjung membayar semua barang-barang tersebut. Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp1,82 miliar. Merasa di tipu Selfie pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim dan sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu respon dari pemerintah Australia. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 jam lalu

Makam Jaksa di Sidoarjo Dibongkar, Suami Curiga Ada Kejanggalan Kematian

8 jam lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

13 jam lalu

Hacker Peretas Ratusan Website Universitas hingga Perusahaan Ditangkap, Akses Data Dijual

1 hari lalu

Peretas Ratusan Website Sekolah Ditangkap, Raup Rp400 Juta dari Promosi Judi Online

4 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal