Polda Jatim Ringkus Dukun Pengganda Uang Bergaya Kanjeng Dimas

Ihya Ulumuddin
Pelaku penipuan, Gus Akbar mempraktikkan cara menggandakan uang di Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (17/10/2018). (Foto: iNews/Ihya Ulumuddin)

Juda mengatakan, kasus penipuan berkedok penggandaan uang ini terbongkar setelah perangkat desa memergoki pelaku membeli uang mainan dalam jumlah besar.

Hingga kini, sudah empat korban yang melaporkan praktik penipuan ini. Namun, dia menduga masih banyak korban lain. Sebab praktik penipuan ini sudah berlangsung cukup lama. Sementara uang hasil kejahatan penipuan ini mencapai lebih dari Rp1 miliar.

“Kami masih terus dalami. Ada kemungkinan korban bertambah. Karena itu, kami persilakan kepada warga yang pernah menjadi korban penipuan ini melapor ke polisi,” katanya.

Sementara pelaku Gus Akbar mengakui semua perbuatannya. Dia punya inisitif menipu lantaran selama ini dia berprofesi sebagai dukun untuk mengobati orang sakit. “Saya memang sering mengobati orang sakit.  Tetapi sejak menjalani ritual ini (menggandakan uang) saya berhenti,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

8 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

12 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

24 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

25 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal