Polda Jatim Ringkus Dukun Pengganda Uang Bergaya Kanjeng Dimas

Ihya Ulumuddin
Pelaku penipuan, Gus Akbar mempraktikkan cara menggandakan uang di Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (17/10/2018). (Foto: iNews/Ihya Ulumuddin)

Juda mengatakan, kasus penipuan berkedok penggandaan uang ini terbongkar setelah perangkat desa memergoki pelaku membeli uang mainan dalam jumlah besar.

Hingga kini, sudah empat korban yang melaporkan praktik penipuan ini. Namun, dia menduga masih banyak korban lain. Sebab praktik penipuan ini sudah berlangsung cukup lama. Sementara uang hasil kejahatan penipuan ini mencapai lebih dari Rp1 miliar.

“Kami masih terus dalami. Ada kemungkinan korban bertambah. Karena itu, kami persilakan kepada warga yang pernah menjadi korban penipuan ini melapor ke polisi,” katanya.

Sementara pelaku Gus Akbar mengakui semua perbuatannya. Dia punya inisitif menipu lantaran selama ini dia berprofesi sebagai dukun untuk mengobati orang sakit. “Saya memang sering mengobati orang sakit.  Tetapi sejak menjalani ritual ini (menggandakan uang) saya berhenti,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal