Polda Jatim Ringkus Dukun Pengganda Uang Bergaya Kanjeng Dimas

Ihya Ulumuddin
Pelaku penipuan, Gus Akbar mempraktikkan cara menggandakan uang di Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (17/10/2018). (Foto: iNews/Ihya Ulumuddin)

Juda mengatakan, kasus penipuan berkedok penggandaan uang ini terbongkar setelah perangkat desa memergoki pelaku membeli uang mainan dalam jumlah besar.

Hingga kini, sudah empat korban yang melaporkan praktik penipuan ini. Namun, dia menduga masih banyak korban lain. Sebab praktik penipuan ini sudah berlangsung cukup lama. Sementara uang hasil kejahatan penipuan ini mencapai lebih dari Rp1 miliar.

“Kami masih terus dalami. Ada kemungkinan korban bertambah. Karena itu, kami persilakan kepada warga yang pernah menjadi korban penipuan ini melapor ke polisi,” katanya.

Sementara pelaku Gus Akbar mengakui semua perbuatannya. Dia punya inisitif menipu lantaran selama ini dia berprofesi sebagai dukun untuk mengobati orang sakit. “Saya memang sering mengobati orang sakit.  Tetapi sejak menjalani ritual ini (menggandakan uang) saya berhenti,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Jatim Kerahkan Pasukan BKO untuk Padamkan Karhutla di 9 Wilayah

7 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

8 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

9 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

12 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal