Polda Jatim Sudah Ketahui Keberadaan Veronika Koman di Luar Negeri

Ihya Ulumuddin
Veronica Koman. (Foto: IST)

"Bukan wewenang saya untuk menjelaskan. Biar Kapolda saja (Irjen Pol Luki Hermawan). Jadi, mohon maaf untuk Veronica belum bisa saya sampaikan," katanya, Jumat (6/9/2019).

Arman menjelaskan, hingga saat ini Veronica masih diburu dan belum tertangkap.  Dia berjanji akan menyampaikan semua perkembangan tentang Veronica kepada media.

Diketahui, sebelumnya Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, Veronica Koman ada di luar negeri. Luki menyebut, Veronika merupakan Warga negara Indonesia (WNI), perempuan 21 tahun tersebut memiliki banyak keluarga di luar negeri.

Polda Jatim telah menetapkannya sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks tentang aksi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Pada kasus ini VK terbukt melakukan sejumlah provokasi di media sosial.

Provokasi itu ditulis dengan menggunakan bahasa Inggris dan disebar melalui media sosial ke dalam maupun luar negeri. Semua konten yang dsebarkannya bernada provokasi tanpa didasarkan fakta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

23 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

1 bulan lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal