Polda Jatim Tangkap 72 Pendekar Silat Pelaku Kekerasan, 19 Masih Anak-Anak

Hari Tambayong
Puluhan pendekar silat saat diamankan di Mapolda Jatim, Kamis (28/10/2021). (Foto: Humas Polda Jatim).

"Nanti kita akan panggil masing-masing pemimpinnya guna mempertanggung jawabkan perbuatan anggotanya," katanya.

Gatot mengatakan, untuk pelaku anak-anak pihaknya tidak melakukan pemahanan. Hal itu merujuk pada ketentuan dalam Pasal 19 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, terhadap Tersangka Anak/ABH.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto berharap ke depan kekerasan yang sudah terjadi tidak terulang kembali. "Saya berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari," ucapnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

4 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

4 hari lalu

Identitas 5 Korban KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Sumenep, Ini Daftar Namanya

4 hari lalu

5 Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa 2 Teridentifikasi, Polda Jatim: Bukan Tewas Terbakar

4 hari lalu

Tim DVI Identifikasi 5 Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal