Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Bocah di Bawah Umur

Sony Hermawan
Pria asal Pekanbaru, Saidina Muharifin alias Alex (25), pelaku pencabulan kepada anak di bawah umur. (Foto: iNews/Sony Hermawan).

SURABAYA, iNews.id - Pria asal Pekanbaru, Saidina Muharifin alias Alex (25), diringkus kepolisian di kos-kosannya kawasan Wonokromo Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Ia dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap bocah di bawah umur.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, tersangka Alex telah mencabuli anak berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP. Modusnya, berawal dari perkenalan di media sosial, grindr.

"Pelaku kerap membujuk korban untuk bermain ke kamar kosnya, di sanalah korban disodomi beberapa kali, disertai ancaman," kata Ruth di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Rabu (21/11/2018).

Diam-diam pelaku merekam agedan senonoh tersebut ketika pertama kali melakukan aksinya. Jika korban tak mau melayani keinginannya itu di lain waktu, ia mengancam akan menyebarluaskan video tersebut.

Dalam pemeriksaan polisi, Alex mengaku, perlakuan ini dilatarbelakangi ketertarikannya terhadap fisik korban yang dianggap menarik. Dikatakan juga, aksi pencabulan ini sudah dilakukan sebanyak tujuh kali.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

7 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

9 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

10 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

10 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal