Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Bocah di Bawah Umur

Sony Hermawan
Pria asal Pekanbaru, Saidina Muharifin alias Alex (25), pelaku pencabulan kepada anak di bawah umur. (Foto: iNews/Sony Hermawan).

"Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan orang tua korban," ujar dia.

Ruth menambahkan, perkenalan pelaku dengan korban sudah berlangsung selama 2-3 bulan terakhir. Pelaku memang mengalami penyimpangan orientasi seksual, dipilihnya anak-anak karena potensi untuk menolaknya sangat kecil, berbeda dengan orang dewasa.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

8 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

10 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

10 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

10 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal