Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar 13 Tahun di Malang

Avirista Midaada
Kapolresta Malang AKBP Bhudi Hermanto memberikan keterangan pers terkait penangkapan 10 pelaku penganiayaan pelajar 13 tahun, Selasa (23/11/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Polisi menetapkan tersangka kasus penganiayaan dan persekusi terhadap pelajar 13 tahun di Malang. Sebanyak 10 pelaku yang diamankan sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, penerapan tersangka masih menunggu gelar perkara. Karenanya ke-10 pelaku masih saksi. 

"Sebagai saksi, kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan, sesuai dengan peran masing-masing orang dan apakah kita lakukan penahanan, kita akan gelar perkara. Saat ini status mereka sekarang sebagai saksi," ucap Budi Hermanto, Selasa (23/11/2021). 

Pihaknya berhati-hati melakukan pemeriksaan mengingat status terduga pelaku dan korban masih berusia anak di bawah umur. Dimana perlu pendampingan dari psikolog, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). 

"Korban ini dan para pelaku statusnya masih anak-anak. Sehingga kami bekerja sama dengan psikolog, P2TP2A dan Bapas dalam menangani kasus ini. Karena kami sama-sama untuk menjaga psikis kondisi mereka. Jadi jangan karena viral, dan adanya video kita justru menghakimi anak-anak ini," katanya.  

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

4 hari lalu

Begal Pelajar di Babelan Bekasi Pakai Airsoft Gun, 4 Orang Ditangkap Termasuk Penadah

4 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

5 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

5 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal