Polisi Bongkar Penipuan Investasi Properti di Surabaya Senilai Rp11 Miliar 

Nursyafei
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus penipuan investasi properti, Kamis (3/6/2021). (Foto: iNews.id/Nursyafei).

SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya membongkar kasus penipuan berkedok investasiproperti di kawasan Surabaya timur. Satu tersangka diamankan dalam kasus ini, yakni Direktur Pengembang Properti Smart Kost, DH (36) warga Surabaya. 

Tersangka menghimpun dana dari para pembeli lewat penjualan unit kamar di Smart Kost. Namun, faktanya properti yang dimaksud tidak ada. Padahal, para pembeli sudah membayar sejumlah uang sesuai perjanjian. Total kerugian para pelanggan akibat penipuan ini mencapai Rp11 miliar. 

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha mengatakan, modus penipuauan ini dilakukan tersangka dengan menawarkan investasi properti melalui internet dan sebar brosur. Lewat media itu, tersangka mencantumkan lokasi, gambar properti, lengkap dengan harganya. 

"Tiap unit pelaku menjual properti itu seharga Rp1 miliar. Perjanjiannya dalam waktu dua tahun unit diserahterimakan. Tetapi, setelah dua tahun tak kunjung ada realisasi," katanya, Kamis (3/6/2021). 

Yudha berdalih, properti belum bisa dibangun karena tanah yang akan dipakai masih sengketa. Akibatnya, pengurusan sertifikat terkendala. Sementara uang Rp11 miliar telah habis digunakan untuk biaya opersional, promosi dan pengurukan. 

"Uangnya tidak masuk ke rekening saya pribadi. Tetapi ke rekening perusahaan," katanya. 

Akibat perbuatan ini, tersangka DH dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

15 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

15 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

15 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

20 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal