Polisi Gadungan Pacari 7 Perempuan di Bangkalan lalu Keruk Hartanya

Taufik Syahrawi
Pelaku (baju tahanan) saat diamankan di Mapolres Bangkalan, Senin (9/1/2023). (Foto: iNews.id/Taufik Syahrawi).

"Jadi korban mencurigai pelaku yang mengaku sebagai anggota reserse polisi di Surabaya, tapi pelaku sering meminta uang kepada korban dengan berbagai alasan berbeda," kata Wiwit Ari Wibisono.

Laporan ini lalu ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku. Dari pengakuan tersangka Ario Dwi kepada polisi, dia sudah melakukan aksinya pada 7 wanita berbeda. "Kepada 2 wanita, pelaku mengaku polisi. Sementara ke 5 wanita lainnya, dia mengaku sebagai pegawai Pelindo Surabaya," ujar Wiwit.

Akibat perbuatannya, tersangka Ario Dwi dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Wiwit.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
22 hari lalu

Wanita di Jombang Diperas Polisi Gadungan, Ancam Sebar Video Tanpa Busana

2 bulan lalu

Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Tewas di Pintu Keluar, Tiba-Tiba Terjatuh

2 bulan lalu

2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar 

2 bulan lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

2 bulan lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal