Polisi Gadungan Pacari 7 Perempuan di Bangkalan lalu Keruk Hartanya

Taufik Syahrawi
Pelaku (baju tahanan) saat diamankan di Mapolres Bangkalan, Senin (9/1/2023). (Foto: iNews.id/Taufik Syahrawi).

"Jadi korban mencurigai pelaku yang mengaku sebagai anggota reserse polisi di Surabaya, tapi pelaku sering meminta uang kepada korban dengan berbagai alasan berbeda," kata Wiwit Ari Wibisono.

Laporan ini lalu ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku. Dari pengakuan tersangka Ario Dwi kepada polisi, dia sudah melakukan aksinya pada 7 wanita berbeda. "Kepada 2 wanita, pelaku mengaku polisi. Sementara ke 5 wanita lainnya, dia mengaku sebagai pegawai Pelindo Surabaya," ujar Wiwit.

Akibat perbuatannya, tersangka Ario Dwi dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Wiwit.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditangkap, Dedi Mulyadi: Hukum Setimpal!

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Anak Kos di Semarang Diculik 2 Polisi Gadungan, Motor dan HP Dirampas

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal