Polisi Limpahkan Kasus Rumah Warga Sidoarjo Dilempari Kotoran Manusia ke Satpol PP

Pramono Putra
Proses pelimpahan pelaku pelemparan kotoran manusia ke rumah warga di Sidoarjo ke Satpol PP, Senin (15/5/2023). (Foto: Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.id - Polisi melimpahkan penanganan perkara pelemparan kotoran manusia dan air kencing ke rumah warga di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, ke Satpol PP Sidoarjo. Pelimpahan dilakukan usai rangkaian pemeriksaan terhadap pelaku Masriah.

Didampingi petugas dari Kantor Kecamatan Sukodono, polisi membawa Masriah dan korban Wiwik (64) ke Kantor Satpol PP Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut, Senin (15/5/2023) siang. Peristiwa yang sempat viral itu akan diproses sesuai peraturan daerah (perda).

"Berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penanganan terhadap kasus pembuangan air kening dan kotoran manusia ke tetangganya. Kami diskusikan perda apa yang cocok, akan dilakukan tindakan tegas kepada pelaku," ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo.

Dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring) sesuai perda yang akan ditetapkan pihak Satpol PP usai dilakukan gelar perkara.

"Coba akan kami gelar perkara ini dengan dinas teknis pemangku perda, kita libatkan. Kita akan proses tipiring," kata Sekretaris Satpol PP Sidoarjo, Yani Setyawan.

Adapun insiden pembuangan kotoran manusia dan air kencing dilakukan oleh Masriah ke Wiwik yang merupakan tetangganya sendiri. Peristiwa yang terjadi di Desa Jogosatru, Desa Sukodono, Sidoarjo itu sempat viral di media sosial.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal