Polisi Olah TKP Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

iNews TV
Polda Jatim melakukan olah TKP ambruknya bangunan musala di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. (Foto: iNews)

SIDOARJO, iNews.id – Tim penyidik Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus bangunan musala ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (9/10/2025). 

Olah TKP melibatkan belasan personel Ditreskrimsus dan Inafis Polda Jatim. Selama dua jam, mereka memeriksa dengan detail setiiap titik lokasi kejadian di sekitar kompleks pondok. 

Dalam proses tersebut, petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti penting, seperti besi beton, kayu, bambu, hingga bongkahan tanah dan tembok yang diduga berasal dari reruntuhan bangunan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Jatim untuk diteliti lebih lanjut.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memasang garis polisi (police line) di sekitar area pondok guna membatasi aktivitas warga dan pihak luar. 

Seluruh area pondok kini dinyatakan steril dan tidak boleh dimasuki oleh siapapun, termasuk pengurus maupun santri, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Juru Bicara Ponpes Al Khoziny, KH Zainal Abidin mengatakan, pengasuh dan pengurus pondok mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan oleh kepolisian. 

“Kami mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan Polda Jatim. Hingga saat ini belum ada pengurus atau santri yang diperiksa polisi,” ujar KH Zainal Abidin.

Ketua PCNU Sidoarjo sekaligus Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny menambahkan, sebelumnya pihak kepolisian telah mengambil sampel material bangunan untuk diuji di laboratorium forensik. 

“Kemarin mengambil sampel bangunan, dan hari ini sudah dilakukan pemasangan police line di lokasi,” ucapnya.

Pemasangan garis polisi dan pemeriksaan di lokasi dilakukan menyusul insiden ambruknya musholla Ponpes Al Khoziny yang menewaskan 67 santri beberapa waktu lalu. Saat ini, kepolisian masih mendalami penyebab utama kejadian, termasuk kemungkinan adanya faktor kelalaian dalam proses pembangunan.

Sebelumnya, Polda Jatim memeriksa sedikitnya 17 saksi dalam kasus ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragedi di Ponpes Al Khoziny, Polda Jatim Akan Minta Keterangan Ahli Pidana dan Konstruksi 

57 tahun lalu

BNPB: 21 Nama dan 5 Potongan Tubuh Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Belum Teridentifikasi

57 tahun lalu

7 Fakta Tragedi Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Nomor 3 Paling Mengerikan

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal