Polisi Periksa Intensif Pemilik Akun Penghina Wali Kota Surabaya Risma

Ihya Ulumuddin
Polisi memeriksa pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Risma. (Foto: istimewa)

Febri menambahkan, laporan itu dilayangkan langsung oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati. Ira sendiri merupakan penerima kuasa resmi dari wali kota.

Febri mengatakan, laporan tersebut dibuat karena akun Facebook atas nama Zikria Dzatil mengunggah foto Risma yang diimbuhi kalimat hinaan. Dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti tangkapan layar screenshot di sosial media.

Kabar penangkapan pelaku penghinaan inipun sudah sampai ke telinga Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Hal ini disampaikan Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara. “Iya ibu sudah tahu,” katanya, Minggu (2/2/2020.

Namun, Febri tidak menjelaskan respons Risma atas penangkapan tersebut. “Ya kita pasrahkan kepada polisi. Proses hukumnya seperti apa sepenuhnya kita serahkan kepada polisi,” kata mantan ajudan Tri Rismaharini ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
21 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

26 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

1 bulan lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

2 bulan lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

2 bulan lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal