Polisi Sebut Korban Dugaan Pencabulan Kiai FM di Jember Berjumlah 4 Orang

Antara
Pengasuh ponpes di Jember berinisial FM memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan pencabulan santriwati. (Foto: Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id - Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo merilis kasus dugaan pencabulan yang menjerat pengasuh ponpes, Kiai FM, sebagai tersangka. Dia menyebut, ada empat orang yang menjadi korban.

"Ada empat korban, namun kami tidak bisa menyebutkan nama-namanya maupun inisial," kata Hery dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (20/1/2023).

Hery mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Desember 2022 dan Januari 2023. Menurutnya, modus yang dilakukan tersangka yakni pencabulan kepada korban di sebuah ruangan studio yang berada di lingkungan pondok pesantren.

"Kami juga sudah mengamankan barang bukti sebanyak 10 item di antaranya barang elektronik yakni CCTV, telepon genggam, dan laptop," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, lanjut dia, penyidik menetapkan FM sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual dan telah dilakukan penahanan di Mapolres Jember.

"Penyidik juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember berkaitan untuk pendampingan korban anak," katanya.

Polres Jember juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi ahli baik ahli pidana maupun psikologi. Sementara ahli agama dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga didatangkan untuk menambah alat bukti dan memperjelas terkait 

Atas perbuatannya, Kiai FM dikenakan pasal berlapis. Dia terancam hukuman bervariasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

1 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

15 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

19 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

25 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal