Polisi Sulit Temukan Unsur Pidana Kasus Dugaan Fetish Mukena di Malang 

Avirista Midaada
Terduga korban fetish mukena menunjukkan bukti foto yang diunggah pelaku di media sosial. (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

"Kami akan analisis dalam menentukan suatu perkara. Beberapa pihak, beberapa hal yang harus kita kumpulkan menjadi satu, bagaikan satu puzzle, kita kumpulkan jadi satu. Jadi satu rangkaian. Mohon waktunya," katanya. 

Diketahui, dugaan kasus fetish mukena di Malang muncul ke publik setelah salah satu terduga korban bersuara di media sosial. Korban berinisial JT ini mengaku foto-foto mukenanya menjadi objek fetish yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial D. 

Atas kasus tersebut, terduga pelaku D akhirnya membuat video klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosialnya. Terduga pelaku mengaku bahwa seluruh foto-foto modelnya telah dihapus dari laptopnya. 

Namun permintaan maaf ini tak digubris oleh terduga korban. Mereka pun berbondong-bondong mendatangi Mapolresta Malang Kota untuk mengadukan kasus tersebut. Tercatat dari Jumat 20 Agustus 2021 lalu sudah ada tiga orang model yang mengadukan kasus tersebut dan diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Jukir di Malang Tewas Ditusuk 7 Kali saat Berkelahi

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Pemuda di Malang Menangis Ditangkap Warga, Bawa Botol Diduga Bom Molotov usai Demo

57 tahun lalu

Demo Ricuh di Malang: 17 Orang Luka, Gas Air Mata Sempat Masuk Rumah Sakit

57 tahun lalu

Penumpang Kehilangan Laptop dalam Bus, Begini Respons Manajemen Rosalia Indah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal