Polisi Sulit Temukan Unsur Pidana Kasus Dugaan Fetish Mukena di Malang 

Avirista Midaada
Terduga korban fetish mukena menunjukkan bukti foto yang diunggah pelaku di media sosial. (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Satreskrim Polresta Malang mengaku kesulitan mengungkap kasus dugaan fetish mukena. Hingga saat ini mereka belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pihaknya telah memeriksa para terduga korban, termasuk barang bukti berupa unggahan foto di media sosial. Meski begitu, belum ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. 

"Perlu pendalaman kasus ini. Kasus ini unik, berbeda dengan kasus fetish di Polrestabes (Surabaya)," katanya, Jumat (27/8/2021). 

Tinton menambahkan, kasus fetish mukena dengan korban model cantik, berbeda dengan fetish kain jarik di Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, pada kasus fetish kain jarik ada unsur pemaksaan. Sedangkan di fetish mukena tidak ada. 

"Karena itu, butuh pendalaman lagi," ujarnya. 

Terkait adanya unsur penipuan dalam kasus ini, pihaknya belum bisa memastikan. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pakar, mulai dari pakar IT, bahasa, dan ahli pidana untuk menentukan dugaan fetish ini bisa dijerat hukum atau tidak. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Jukir di Malang Tewas Ditusuk 7 Kali saat Berkelahi

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Pemuda di Malang Menangis Ditangkap Warga, Bawa Botol Diduga Bom Molotov usai Demo

57 tahun lalu

Demo Ricuh di Malang: 17 Orang Luka, Gas Air Mata Sempat Masuk Rumah Sakit

57 tahun lalu

Penumpang Kehilangan Laptop dalam Bus, Begini Respons Manajemen Rosalia Indah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal