Polisi Tangkap 2 Pengedar Uang Dolar Palsu Berkedok Dukun di Surabaya

Ihya Ulumuddin
Lukman Hakim
Pelaku pengedar uang dolar AS palsu yang ditangkap polisi. (Foto: iNews/Ihya Ulumuddin)

"Kami juga amankan seperangkat alat yang diakui pelaku MF dipergunakan untuk ritual mendatangkan uang,” ujar Barung.

Dia menambahkan, dalam perkara itu kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan Pasal 245 KUHP tentang Pemalsuan Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Selain mengamankan upal, petugas juga mengamankan satu kardus kertas bentuk cetakan uang, alat money tester, 21 keping kuningan, patung kuningan bentuk gajah, sebilah keris dan berlian imitasi.“Kami masih akan mengembangkan perkaranya. Ada kemungkinan tersangkanya bertambah,” tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 jam lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

5 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

10 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

19 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal