Polisi Tangkap Pelaku Lain Kasus Sodomi Santri Yatim Piatu di Sidoarjo 

Yoyok Agusta
Pelaku ER digelandang ke kantor polisi, Rabu (16/6/2021). (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).

SIDOARJO, iNews.id - Pelaku pencabulan terhadap santri yatim piatu di Sidoarjo bertambah. Selain AH, polisi kini membekuk seorang guru ngaji berinisial ER. Pelaku tak lain merupakan kakak kandung AH yang sudah lebih dulu ditangkap dan ditahan. 

Penangkapan ER berdasarkan hasil pemeriksaan para korban, bahwa selain AH, mereka juga mendapat perlakuan sama dari ER yang sempat tinggal di Sidoarjo. 

"Kami telah menangkap satu lagi pelaku sodomi di rumah tahfiz, yakni ER yang tak lain adalah kakak dari AH. Pelaku kami tangkap di kampung halamannya di Desa Karangsari, Kebumen, Jawa Tengah," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Rabu (16/6/2021).

Wahyudin mengatakan, ada tiga korban yang sudah melapor ke polisi teah dicabuli ER. Semuanya anak di bawah umur. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku ER mencabuli korbannya berkali-kali. 

"Ada yang dua, tiga hingga lima kali. Pelaku juga mengancam korbannya agar aksinya tidak diketahui orang lain," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kebakaran Minimarket di Sidoarjo, Isi Toko Ludes Dilalap Api

14 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

15 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

16 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

18 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal