Polisi Tangkap Perampok Viral yang Sekap Mahasiswi di Malang

Avirista Midaada
Perampok yang menyekap mahasiswi di Malang (tengah) ditangkap polisi. Aksinya sempat viral di media sosial setelah direkam teman kos korban. (Foto: Avirista Midaada)

"Kemudian korban berteriak-teriak minta tolong dan penghuni kosan lain membantu, dan pelaku langsung melarikan diri, menggunakan motor sarana yang dimiliki oleh pelaku," kata Bayu.

Kepolisian akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku tiga hari pascaberaksi. A diamankan di sebuah ruko di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Senin(19/12/2022). 

Kepada polisi A mengaku telah melakukan aksi perampokan di Malang hingga 10 kali. Bahkan, dia pernah mendekam di penjara pada 2017 sampai 2018 atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Kini atas perbuatannya, A kembali mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman Pasal 365 KUHP.

"Ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujar Bayu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

7 hari lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

9 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

16 hari lalu

Perampokan di Lampung Timur, Pengusaha Studio Foto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

21 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal