Polisi Tangkap Perampok Viral yang Sekap Mahasiswi di Malang

Avirista Midaada
Perampok yang menyekap mahasiswi di Malang (tengah) ditangkap polisi. Aksinya sempat viral di media sosial setelah direkam teman kos korban. (Foto: Avirista Midaada)

"Kemudian korban berteriak-teriak minta tolong dan penghuni kosan lain membantu, dan pelaku langsung melarikan diri, menggunakan motor sarana yang dimiliki oleh pelaku," kata Bayu.

Kepolisian akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku tiga hari pascaberaksi. A diamankan di sebuah ruko di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Senin(19/12/2022). 

Kepada polisi A mengaku telah melakukan aksi perampokan di Malang hingga 10 kali. Bahkan, dia pernah mendekam di penjara pada 2017 sampai 2018 atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Kini atas perbuatannya, A kembali mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman Pasal 365 KUHP.

"Ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujar Bayu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

2 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

2 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

3 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

4 hari lalu

Viral! Kecewa Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Hancurkan Rumah dan Toko dengan Alat Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal