Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan usai bertemu para ulama Sampang di rumah jabatan Kapolda Jatim, Minggu (25/5/2019). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin).

SURABAYA, iNews.id – Polisi mengamankan enam pelaku yang diduga turut berperan aktif dalam pembakaranMapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur (Jatim). Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, para pelaku memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari pelaku lapangan, hingga aktor intelektual yang menjadi otak atas pembakaran mapolsek tersebut.

"Ya, sudah ada enam yang dpitetapkan tersangka. Mereka kini ditahan di Polda Jatim," kata Luki seusai bertemu dengan sejumlah ulama Sampang di rumah jabatan Kapolda Jatim, Jalan Bengawan, Kota Surabaya, Minggu (25/5/2019).

Luki memastikan, jumlah pelaku ini akan bertambah. Sebab, di luar enam orang tersebut, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap.

"Ini (jumlah tersangka) akan terus berkembang. Kami optimistis. Apalagi mendapatkan dukungan dari ulama di Sampang," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

14 hari lalu

Sertijab Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi Gantikan AKBP Alex Sandy Siregar

15 hari lalu

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Khofifah dan Kapolda Jatim Temui Korban Selamat

20 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

31 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal