Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan usai bertemu para ulama Sampang di rumah jabatan Kapolda Jatim, Minggu (25/5/2019). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin).

Seperti diketahui, Polda Jatim melibatkan ulama dan tokoh agama di Sampang dalam mengusut insiden pembakaran mapolsek. Selain untuk menjaga situasi kondusif, langkah ini juga diambil Polda Jatim untuk mempercepat pengungkapan kasus.

Sebelumnya, Rabu (22/5/2019) massa membakar Mapolsek Tambelengan di Jalan Raya Samaran Kabupaten Sampang. Insiden pembakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.

Hasil penyelidikan sementara, kasus pembakaran ini dipicu kabar hoaks tentang penangkapan ulama Madura di Jakarta saat kerusuhan 21 Mei lalu.

Massa yang termakan hoaks marah, dan mendatangi mapolsek dan melakukan pembakaran. Massa berjumlah sekitar 200 orang tersebut melemparkan bom molotov hingga kantor kepolisian tingkat wilayah itu terbakar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

14 hari lalu

Sertijab Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi Gantikan AKBP Alex Sandy Siregar

15 hari lalu

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Khofifah dan Kapolda Jatim Temui Korban Selamat

20 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

31 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal