Polisi Ultimatum 3 Koordinator BEM di Malang untuk Minta Maaf, Kasus Apa? 

Avirista Midaada
Polisi mengultimatum tiga koordinator BEM di Kota Malang meminta maaf ke Polri. (Foto: MPI)

"Kami memberi waktu 1 s 24 jam kepada tiga orang tersebut di atas untuk memenuhi permintaan kami melalui media online, media sosial, dan sebagainya, jika tidak dilakukan maka Polresta akan menempuh jalur hukum," katanya.

Sebelumnya, Aisyah, ibu kandung HAD, mengaku anaknya dikriminalisasi oleh Polresta Malang Kota, karena sempat menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh sejumlah pemuda, di mana di antaranya merupakan anak dari oknum polisi dan pensiunan pejabat pegawai pajak di Surabaya. 

Sang ibu sempat mengutarakan bahwa anaknya yang menjadi korban, ternyata ditetapkan sebagai tersangka. Ibu ini juga sempat mengutarakan anaknya dikriminalisasi dengan unsur penganiayaan dengan cara penusukan, hingga akhirnya diubah menjadi pemukulan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 hari lalu

Ngeri! Kakek di Malang Tewas Terlindas KA Arjuno Ekspres usai Rebahan di Rel

13 hari lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman

2 bulan lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

2 bulan lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal