Polres Jember Tangkap Pemerkosa Remaja 15 Tahun Setelah Tiga Bulan Kasusnya Jalan di Tempat

rully
S, tersangka rudapaksa saat digelandang menuju Rupatama Polres Jember, Kamis (24/8/2023). Foto: iNews/Mahrus Sholih

Informasi yang diperoleh iNews Jatim menyebutkan, antara korban dengan tersangka ini masih bertetangga. Bahkan, korban yang kala itu masih duduk di bangku MTs pernah bekerja menjaga anak tersangka. Namun belakangan, S memperdayai korban hingga mencabulinya.

“Modusnya dengan iming-iming memberikan uang, cincin emas, dan HP agar korban mau berhubungan. Sedangkan motifnya, tersangka memiliki perasaan dan ingin menjadikan korban sebagai istrinya,” jelas Dika Hadiyan.

Selain meminta keterangan sejumlah saksi, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya selimut, pakaian hingga pakaian dalam korban. Atas kejahatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal berlapis undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

Editor : Mahrus Sholih
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral Pria di Jember Ngaku Pernah Bertemu Allah dan Nabi di TikTok, Kini Dilaporkan Polisi

1 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 bulan lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal