Polres Ngawi Tangkap 8 Pelaku Penyalahguna Narkoba, 1 Tersangka Masih Mahasiswa

Nur Ichsan Yuniarto
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wyatputera (Humas Polres Ngawi)

NGAWI, iNews.id - Satres Narkoba Polres Ngawi menangkap delapan pelaku penyalahguna narkoba. Satu dari delapan pelaku merupakan mahasiswa.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wyatputera mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

"Ada enam laporan yang masuk ke kami. Kemudian laporan dilakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para tersangka dan barang bukti," kata AKBP Dwiasi Wyatputera, Kamis (16/2/2023).

Dia menambahkan, delapan tersangka yang ditangkap berinisial KK (28) warga Geneng, TH (38) warga Ketanggi, FPE (32) warga Margonulyo, FN (24) warga Beran, N (25) warga Karanganyar, DWK (27) warga Grudo, RAP (29) warga Beran, MTG (30) warga Ngawi.

Menurutnya, dari delapan tersangka hanya empat tersangka yang ditampilkan saat jumpa pers.

"Dari delapan tersangka, hanya empat yang ada di sini, karena yang empat sedang direhabilitasi di Nganjuk," katanya.

Dia melanjutkan, empat yang direhabilitasi yakni KK, TH, RAP, MTG. Mereka membawa sabu untuk digunakan sendiri dan bukan diedarkan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Demo Rektor UINSA Surabaya Memanas, Mahasiswa Segel Gerbang hingga Kuliah Lumpuh

7 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

9 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

10 hari lalu

Bakar Ban, Mahasiswa dan Dosen UINSA Surabaya Demo Tolak Rektor Terpilih

11 hari lalu

Demo Tolak Rektor Incumbent 2 Periode di UINSA Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal