Polres Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencabulan Spesialis Payudara

Ihya Ulumuddin
Tersangka pencabulan AYT saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (25/9/2020).(istimewa)

“Tersangka melakukan pencabulan (begal payudara) saat korban sedang melintas. Korban didatangi dan dipegang bagian tubuh sensitifnya,” katanya.

Hasil penyelidikan polisi, aksi tersebut dilakukan tersangka atas dalih mendengar bisikan. Namun, polisi masih melakukan pendalaman. “Dalihnya karena dorongan bisikan. Tetapi, kami tidak begitu saja percaya,” ujarnya.

Atas perbuatan ini, tersangka dijerat pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

6 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

7 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

24 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

26 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal