Polresta Malang Gagalkan Peredaran 9,2 Kg Sabu dan Ganja dari Luar Jatim 

Deni Irwansyah
Avirista Midaada
Polisi menunjukkan barang bukti 9,2 kilogram narkoba jenis sabu dan ganja, Rabu (23/3/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Polresta Malang menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja masing-masing 2,7 kilogram dan 6,5 kilogram. Seorang pengedar ditangkap dalam kasus, yakni PT (32) warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, sehingga total sebanyak 9,2 kilogram. 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba itu berawal dari penangkapan pelaku sebelumnya pada 5 Maret 2022. Saat itu polisi berhasil mengamankan MRZ di daerah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dengan barang bukti narkotika jenis sabulu sebanyak dua bungkus dengan berat 16,06 gram. 

"Kemudian tim melakukan pengembangan pada 19 Maret 2022. Didapatlah informasi pasokan ke Kota Malang dan berhasil mengamankan 2,7 kilogram sabu dan kurang lebih 6,5 kilogram ganja dari tersangka PT ini," kata Budi Hermanto, Rabu (23/3/2022).

Sementara itu, Kasatnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, tersangka PT diamankan di kediamannya pada Sabtu 19 Maret 2022 pukul 23.00 WIB di rumahnya di Jalan Kenongosari, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

"Dari hasil penangkapan sebelumnya kita kembangkan dan kita amankan tersangka PT di rumahnya di Kecamatan Turen, jam 11 malam," ungkap dia.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal