Polresta Mojokerto Tangkap 7 Sindikat Penggelapan Motor Dealer Senilai Rp1 Miliar

Sholahudin
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti dokumen palsu serta motor hasil penggelapan, Selasa (23/11/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

"Setelah sepeda motor keluar dari dealer, pelaku Nanda Agus Dwi Prasetyo menjual sepeda motor ke pelaku lainya dengan harga Rp12 juta. Dari penangkapan Nanda, kami menangkap enam pelaku lain, masing-masing sebagai penjual dan penadah," tuturnya. 

Keenam tersangka tersebut yakni Austi Raka Mahendra warga Desa Tawar dan Eko Prasetyo. Lalu dua tersangka dari Kecamatan Puri Budi Hariono dan Mohammad Roikan serta dan dua tersangka lagi Bram Wiratna Putra Dandik Supanca. 

"Pelaku utamanya yakni karyawan PT Mega Finance. Dia merupakan staf bagian surveyror yang menetukan layak dan tidak orang untuk mendapat kredit," ujarnya. 

Di hadapan polisi, tersangka Nanda mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku mendapat cara penggelapan dari temanya yang turut diringkus. "Aaya baru enam bulan bekerja di finance," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Taksi Online Hantam Truk dan Motor gegara Sopir Ngantuk

1 hari lalu

Kawanan Maling Motor Lemparkan Bondet ke Warga di Pasuruan, 3 Luka-Luka

3 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

4 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Suzuki Ertiga Oleng Tabrak Pemotor gegara Sopir Mabuk

4 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal