Polresta Sidoarjo Tangkap 25 Orang terkait Narkoba, Kurir hingga Pengedar

iNews
Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap sejumlah kasus dan menangkap 25 tersangka terkait narkoba. (Foto: Istimewa).

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terhadap jaringan para tersangka, termasuk para DPO, terus kami lakukan guna memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” ucapnya.

Saat ini, seluruh tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mulai dari minimal empat tahun penjara hingga hukuman mati. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, pengiriman SPDP ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, serta koordinasi dengan laboratorium forensik.

Dalam waktu dekat, berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Terungkap, Bos Narkoba Andre The Doctor Jadi Penyuplai 2 Jaringan di Indonesia

10 hari lalu

Kebakaran Minimarket di Sidoarjo, Isi Toko Ludes Dilalap Api

11 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

22 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

23 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal