Polresta Sidoarjo Tangkap 6 Komplotan Judi Online, Ini Perannya 

Pramono Putra
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan barang bukti judi online. (Foto; iNews.id/Pramono Putra).

SIDOARJO, iNews.id - Polresta Sidoarjo menangkap enam komplotan judi online beromzet puluhan juta rupiah. Mereka yakni PW, asal Tropodo Waru, MA asal Wadungasri Waru, MS asal Tambak Sumur Waru, MR asal Ponokawan Krian, MRH asal Jati Sidoarjo dan GS asal Tebel Gedangan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, enam tersangka ditangkap di wilayah berbeda. Peran mereka menerima uang titipan dan nomor judi dari para penombok.

"Kami tidak pandang bulu dan bertindak tegas terhadap segala tindak kriminal perjudian online. Karena ini merupakan penyakit masyarakat yang meresahkan," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

2 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

3 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

10 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

11 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal