Polrestabes Surabaya Tangkap 74 Pencuri Sepeda Motor, Mayoritas Residivis

Nur Syafei
Sebanyak 74 pelaku curanmor di Surabaya ditangkap dengan barang bukti 21 sepeda motor hasil curian. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Atas perbuatannya, para pelaku curanmor ini dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

7 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

11 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

14 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

23 hari lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal