Polrestabes Surabaya Tangkap 74 Pencuri Sepeda Motor, Mayoritas Residivis

Nur Syafei
Sebanyak 74 pelaku curanmor di Surabaya ditangkap dengan barang bukti 21 sepeda motor hasil curian. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Atas perbuatannya, para pelaku curanmor ini dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Korban Diduga Ribuan Orang

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 45 Orang Sindikat Scamming Internasional di Surabaya, Didominasi WN China

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal