Polrestabes Surabaya Tangkap 74 Pencuri Sepeda Motor, Mayoritas Residivis

Nur Syafei
Sebanyak 74 pelaku curanmor di Surabaya ditangkap dengan barang bukti 21 sepeda motor hasil curian. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Atas perbuatannya, para pelaku curanmor ini dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
17 menit lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

4 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

12 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

14 hari lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal