PPKM Darurat, PKL di Sentra Wisata Kuliner Surabaya Dibebaskan dari Retribusi

Aan Haryono
Petugas melakukan penyekatan selama PPKM Darurat di Kota Surabaya. (Foto: SINDOnews)

Widodo mengatakan, jangka waktu pembebasan retribusi SWK untuk saat ini hanya di bulan Juli saja. Sebab, pembebasan retribusi ini memang dikhususkan selama PKKM Darurat. 

“Apabila PPKM Daruratnya selesai, maka pembayaran seperti semula. Karena kan para pembeli sudah bisa makan di tempat dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Untuk mekanismenya, belasan SWK telah mengurus pembebasan retribusi secara langsung ke dinas terkait. Meskipun ada pedagang tidak mengurus, Pemkot Surabaya memastikan tidak akan menarik retribusi selama bulan Juli. “Jadi ya otomatis tidak kami tarik meskipun pedagang tidak mengurus pembebasan,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 hari lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

30 hari lalu

Mencekam! Penertiban 163 Lapak Pedagang di Puncak Pass Cianjur Ricuh

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

1 bulan lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

2 bulan lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal