PPKM Dilonggarkan, Masjid Al Akbar Surabaya Gelar Shalat Jumat

Rahmat Ilyasan
PPKM Dilonggarkan, Masjid Al Akbar Surabaya Gelar Shalat Jumat (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dionggarkan. Masjid Al Akbar, Surabaya pun menggelar shalat Jumat dengan kapasitas jemaah 10 persen.

Antara jemaah diberi jarak dua meter. Hal ini untuk menghindari penyebaran Covid-19. Pengurus masjid juga menyediakan tas kecil untuk dibawa masuk sebagai tempat sandal sehingga ketika keluar masjid tidak berkerumun.

"Kami menerapkan 14 aturan selain penggunaan masker dan jarak. Salah satunya, jemaah harus membawa tas untuk tempat sandal atau sajadah. Itu dibawa ke area solat," kata Humas Masjid Al Akbara Surabaya, Helmi Muhamad Noor, Jumat (20/8/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal