PPKM Dilonggarkan, Masjid Al Akbar Surabaya Gelar Shalat Jumat

Rahmat Ilyasan
PPKM Dilonggarkan, Masjid Al Akbar Surabaya Gelar Shalat Jumat (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dionggarkan. Masjid Al Akbar, Surabaya pun menggelar shalat Jumat dengan kapasitas jemaah 10 persen.

Antara jemaah diberi jarak dua meter. Hal ini untuk menghindari penyebaran Covid-19. Pengurus masjid juga menyediakan tas kecil untuk dibawa masuk sebagai tempat sandal sehingga ketika keluar masjid tidak berkerumun.

"Kami menerapkan 14 aturan selain penggunaan masker dan jarak. Salah satunya, jemaah harus membawa tas untuk tempat sandal atau sajadah. Itu dibawa ke area solat," kata Humas Masjid Al Akbara Surabaya, Helmi Muhamad Noor, Jumat (20/8/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
19 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

26 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

27 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

1 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

2 bulan lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal