PPKM Dilonggarkan, Masjid Al Akbar Surabaya Gelar Shalat Jumat

Rahmat Ilyasan
PPKM Dilonggarkan, Masjid Al Akbar Surabaya Gelar Shalat Jumat (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)


 "Tas itu kami siapakan, harapannya nanti setiap Jumat dibawa dan tidak menggunakan keresek lagi," ucapnya lagi.

Diketahui, kapasitas Masjid  Al Akbar, Surabaya sebenarnya bisa menampung 40.000 jemaah. Namun, karena PPKM hanya 4.000 jemaah yang diperbolehkan. Khotbah Jumat dibatasi hanya sepuluh menit dan surat yang dibaca imam harus surat pendek.

Helmi memastikan, semua pengurus masjid atau marbut sudah divaksin. Bahkan, sebagian jemaah di wilayah sekitar juga sudah divaksin Covid-19.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
20 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

27 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

27 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

1 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

2 bulan lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal