Polres Jakarta Utara Tangkap Musisi JH, Barang Bukti Sabu Disita

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengamankan musisi berinisial JH terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti berupa sabu disita dalam penangkapan JH.

"Dalam penangkapan polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu," kata Kasat Narkoba Polres Jakut AKBP Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Penangkapan musisi berinisial JH dilakukan pada Rabu (2/9/2020). Hingga kini JH masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.

Kurniawan tidak merinci berapa banyak barang haram yang disita. Dia menyebut barang bukti masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara ini barang bukti masih kami timbang dan prosesnya ada di labfor. Masih proses penyelidikan semua," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Pestapora 2026 Dimulai Besok, Ini Daftar Lengkap Penampilnya!

1 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

2 hari lalu

Musisi Timur Dapat Ruang di AMI Awards 2026, Raim Laode Ikut Terharu

5 hari lalu

Kronologi Penangkapan Selebgram Jule terkait Kasus Narkoba, Berawal dari 2 Perempuan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal