Polres Jakarta Utara Tangkap Musisi JH, Barang Bukti Sabu Disita

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengamankan musisi berinisial JH terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti berupa sabu disita dalam penangkapan JH.

"Dalam penangkapan polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu," kata Kasat Narkoba Polres Jakut AKBP Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Penangkapan musisi berinisial JH dilakukan pada Rabu (2/9/2020). Hingga kini JH masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.

Kurniawan tidak merinci berapa banyak barang haram yang disita. Dia menyebut barang bukti masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara ini barang bukti masih kami timbang dan prosesnya ada di labfor. Masih proses penyelidikan semua," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bekasi, 9 Orang Ditangkap dan 12 Paket Sabu Disita

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Sebut Peredaran Narkoba Makin Masif, Dorong Penindakan Lebih Gencar

4 hari lalu

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

4 hari lalu

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal