JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengamankan musisi berinisial JH terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti berupa sabu disita dalam penangkapan JH.
"Dalam penangkapan polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu," kata Kasat Narkoba Polres Jakut AKBP Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Penangkapan musisi berinisial JH dilakukan pada Rabu (2/9/2020). Hingga kini JH masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.
Kurniawan tidak merinci berapa banyak barang haram yang disita. Dia menyebut barang bukti masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara ini barang bukti masih kami timbang dan prosesnya ada di labfor. Masih proses penyelidikan semua," ujarnya.