Racik dan Jual Miras Oplosan, Ibu RT di Blitar Ditangkap Polisi

Koran SINDO
Solichan Arif
Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar menunjukkan barang bukti miras oplosan. (Foto: KORAN SINDO/Solichan Arif)

BLITAR, iNews.id - LS (48) seorang ibu rumah tangga pembuat minuman keras (miras) oplosan asal Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, ditangkap Satreskrim Polresta Blitar. Sebab miras racikan LS dianggap berpotensi mengancam jiwa.

"Yang bersangkutan telah diamankan," ujar Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar, Minggu (24/6/2018). Miras buatan LS, kata dia, terdiri atas alkohol berkadar 90 persen dan perasa madu dengan takaran tertentu. Agar jumlahnya lebih banyak dia juga mencampurkan air mentah.

Untuk setiap liternya LS mematok harga jual Rp25.000. Sebagian besar konsumen berasal dari masyarakat bawah. Mulai anak muda hingga pekerja kasar. "Harga jual ini relatif terjangkau," papar Adewira.

Dalam penggeledahan petugas mengamankan 42 botol air mineral berisi miras oplosan. Di tempat yang sama petugas juga menyita 4 botol sirup rasa madu, 20 kantong plastik (ukuran 1 liter) berisi alkohol 90 persen, 10 botol miras merek bintang kuntul, 7 botol anggur putih, 36 botol anggur merah dan 12 botol anggur. "Dalam setiap botol yang bersangkutan memperoleh untung Rp 10 ribu, "papar Adewira.

Di depan petugas LS mengaku sudah  lama berjualan miras oplosan. Dalam sehari dia memproduksi puluhan botol dengan seluruh bahan baku dari Kabupaten Kediri. "Keuntungannya lumayan. Karenannya saya tertarik membuat dan menjual," tuturnya.

Atas perbuatannya LS dijerat Pasal 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. LS kini sementara mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Blitar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

4 Orang Sekeluarga asal Blitar Tewas Kecelakaan di Probolinggo, Dimakamkan 1 Liang Lahat

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan Skala Besar di Banyuasin, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tragedi Pesta Miras Oplosan di Cianjur, 4 Orang Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Tragedi Miras Oplosan di Jepara: 6 Orang Tewas, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal