Ratusan Pendemo Tolak Omnibus Law Dipulangkan, 1 Masih Ditahan

Nur Syafei
Ratusan pendemo tolak Omnibus Law mendapat pengarahan di Polrestabes Surabaya.(Foto: iNews.id/Nur Syafei)

SURABAYA, iNews.id - Ratusan remaja dan pelajar SMA/SMK yang diamankan polisi saat demo tolak Omnibus Law akhirnya dipulangkan setelah ditahan 1x24 jam. Sedangkan satu orang masih ditahan karena kedapatan membawa botol yang diduga bom molotov.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan, sebanyak 182 orang diamankan saat demo Omnibus Law, Selasa (20/10/2020) lalu. Ratusan pendemo ini diamankan karena terindikasi hendak membuat kerusuhan.

“Dari 182 itu, 99 di antaranya pelajar dan anak-anak. Kami sudah hubungi orang tua mereka dan Dinas Pendidikan. Harapannya, mereka tidak lagi ikut demo. Sebab, belum mengerti esensi menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya, Kamis (22/10/2020).

Hartoyo mengatakan, seluruh pelajar yang diamankan telah didata. Mereka juga sudah dilakukan rapid test untuk mengetahui kemungkinan paparan Covid-19.

“Semua sudah kami serahkan kepada orang tua masing-masing,” ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
16 hari lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

29 hari lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

1 bulan lalu

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Korban Diduga Ribuan Orang

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 45 Orang Sindikat Scamming Internasional di Surabaya, Didominasi WN China

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal