Ratusan Pendemo Tolak Omnibus Law Dipulangkan, 1 Masih Ditahan

Nur Syafei
Ratusan pendemo tolak Omnibus Law mendapat pengarahan di Polrestabes Surabaya.(Foto: iNews.id/Nur Syafei)

Untuk pelaku yang diduga membawa bom molotov, Hartoyo mengaku masih melakukan pendalaman. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

“Kami juga akan melakukan patroli siber. Sebab, ada bebera akun di media sosial yang berisi provokasi terkait Omnibus Law. Itu tidak boleh,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pelajar SMK, Raka Wahyu mengaku kaget saat diamankan petugas. Alasannya, saat itu dia tidak ikut bergabung dengan para pendemo di depan Gedung Negara Grahadi.

“Saya hanya berdiri di pinggir jalan, menunggu teman. Waktu itu kami mau ke TP (Tunjungan Plaza), tetapi ikut diamankan,” katanya.

Diketahui, 182 pendemo diamankan saat aksi di depan Gedung Negara Grahadi. Ratusan pendemo tersebut ditangkap karena terindikasi hendak membuat kerusuhan. Sejumlah benda berbahaya berhasil diamankan, termasuk bom molotov.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

30 hari lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

1 bulan lalu

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Korban Diduga Ribuan Orang

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 45 Orang Sindikat Scamming Internasional di Surabaya, Didominasi WN China

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal